detikNews
Bawa Sabu di Bali, 2 Anggota DPRD Semarang Dituntut 10 & 15 Bulan
2 Anggota DPRD Semarang, yaitu Bambang Sutrisno dituntut hukuman 10 bulan dan Eddy Purwanto dituntut 15 bulan penjara. Mereka didakwa atas kepemilikan sabu-sabu saat kunjungan kerja ke Bali.
Kamis, 04 Agu 2011 19:17 WIB







































