Saksi mahkota mengungkap obrolan antara mantan Menkominfo Johnny G Plate dan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif kala itu untuk menyelesaikan kasus BTS.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Edward Hutahaean (EH) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station 4G.