Dishub DKI mencatat ada 1.034 ojek pangkalan maupun ojol yang melanggar aturan berkerumun. Angka itu merupakan data yang dihimpun sejak PSBB diperketat.
Untuk mencegah penyebaran Corona, pemerintah mengimbau masyarakat melakukan aktivitas di rumah. Selama #dirumahaja ini kegiatan seru yang bisa kamu lakukan.
Foto seorang pemotor yang menghadang mobil di Klaten pada awal tahun 2020 jadi perhatian pembaca. Identitas pemotor masih gelap meski jejak nopol sudah dilacak.