detikNews
Sidang Korupsi KJRI Penang Ditunda
Mantan Konjen RI Penang Erick Hikmat Setiawan duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa korupsi Rp 12 miliar.Sidangnya ditunda lantaran hakim menolak pengacara Erick yang berasal dari Babinkum TNI.
Senin, 19 Jun 2006 16:52 WIB







































