Direktur dan Komisaris JECO Group, Hong Arta John Alfred, divonis 2 tahun penjara. Hakim yakini John Alfred suap anggota DPR 2014-2019 dan Kepala BPJN IX Maluku
KPK menetapkan Bupati Kutai Timur dan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur sebegai tersangka. Mereka disangkakan dalam kasus suap pekerjaan infrastruktur.
Bupati Kutai Timur, Ismunandar menerima sejumlah uang dari kasus suap infrastruktur. Salah satunya, diduga menerima uang THR untuk kampanye di Pilkada 2020.
Eks Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo, didakwa memberi suap USD 20 ribu dan SGD 100 ribu ke eks anggota IV BPK Rizal Djalil.