Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengeluhkan status kelembagaannya terutama terkait status dari pegawai yang hingga kini masih di antara non-PNS dan PNS.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjelaskan kondisi kelembagaannya yang krisis anggaran saat ada penambahan tugas dan wewenang. Kantor terancam tutup.