Massa aksi 1812 yang berada di Jalan H Agus Salim, Jakpus, terlibat dorong-dorongan dengan petugas Polri-TNI. Lima orang diamankan dari insiden tersebut.
Polisi menyebut ada peserta aksi 1812 yang membawa ganja hingga senjata tajam (sajam). PA 212 menyebut orang yang membawa ganja atau sajam adalah penyusup.