detikFinance
Mulai 1 Juli, Kompor Gas Wajib Penuhi SNI
Terhitung mulai 1 Juli 2008, Departemen Perindustrian mewajibkan adanya Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk kompor, tabung dan regulator gas.
Selasa, 03 Jun 2008 15:44 WIB







































