detikNews
MK Beri Penegasan Kewenangan KPK Usut Korupsi Libatkan Militer Bersama Sipil
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan advokat bernama Gugum Ridho Putra terhadap UU KPK dan KUHAP.
Jumat, 29 Nov 2024 13:28 WIB