detikFinance
Praktek Suap di RI, Paradigm Dihukum US$ 1 Jt oleh Depkeh AS
Pemerintah AS menghukum perusahaan yang bergerak di perangkat lunak, Paradigm, karena melakukan praktek suap, termasuk di Indonesia.
Minggu, 18 Nov 2007 15:11 WIB







































