MK melarang wakil menteri rangkap jabatan. MK mengatakan wamen merupakan pejabat negara seperti menteri, sehingga larangan bagi menteri juga berlaku bagi wamen.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengeluarkan deklarasi konstitusional yang menetapkan bahwa jika jabatan presiden kosong, Wapres akan mengambil alih tugasnya.