Sidang dakwaan Brigjen Prasetijo digelar di PN Tipikor. Dalam dakwaan JPU, Brigjen Prasetijo disebut menerima suap senilai Rp 2,1 M dari Djoko Tjandra.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang pemeriksaan saksi kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra. Sebanyak 7 saksi dihadirkan dalam sidang hari ini.