Pemerintah akan menggelar sidang isbat penetapan Lebaran 2026. Berbeda dengan pemerintah, Muhammadiyah sudah menetapkan Lebaran 2026 jatuh pada 20 Maret.
Kejaksaan Negeri Bengkulu menahan tiga tersangka kasus pertambangan ilegal. Proses penuntutan dimulai dengan pelimpahan barang bukti dan penahanan 20 hari.