Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta sudah tidak lagi didiskon tarifnya. Tarif transportasi ini pun sudah kembali berlaku secara normal. Apa kata penumpang?
Tarif diskon Mass Rapid Transit (MRT) mulai berlaku normal mulai hari ini, Senin (13/5/2019). Peraturan tersebut diatur dalam Pergub DKI Nomor 24 Tahun 2019.