Dua orang yang direncanakan untuk diperiksa hari ini masing-masing bernama Farhan dan Kinsun Kase. Keduanya merupakan pegawai KPK di bagian pengamanan.
Sebanyak 78 pegawai KPK disanksi etik dengan sanksi meminta maaf. Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mengkritik peraturan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.