KPK menyelidiki pengadaan fasilitas haji di Arab Saudi, terpisah dari kasus kuota haji 2024. BPKH memastikan pengelolaan dana haji akuntabel dan profesional.
KPK menemukan adanya rekayasa dilakukan vendor dalam pengerjaan iklan di BJB. Rekayasa itu memungkinkan vendor menggunakan anggaran iklan secara serampangan
KPK beralasan kebijakan itu sesuai dengan aturan terbaru dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah direvisi dan berlaku awal tahun ini.
KPK mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang melibatkan Ridwan Kamil. KPK menduga ada bagian dari dana nonbujeter yang mengalir ke RK