Dua orang yang mengaku Gus dan santri asal Jombang diringkus polisi. Gus Imam dan Gus Yusuf diamankan karena melakukan penipuan hingga meraup Rp 2,7 miliar.
Salah seorang pengikut Dimas Kanjeng dengan julukan Sultan Agung, Robi Darmawan menceritakan asal muasal dari kekuatan yang dia percaya dimiliki Dimas Kanjeng.
Setelah MUI Jawa Timur mengeluarkan fatwa sesat dan menyesatkan pada padepokan Dimas Kanjeng, tak sedikit pengikutnya mulai berkomentar dan membela sang guru.
Marwah Daud diperiksa sebagai saksi kasus penipuan Dimas Kanjeng. Dia buka-bukaan dari perkenalannya dengan Dimas Kanjeng hingga penyimpanan mahar Rp 1 triliun.