detikNews
BNN Sita Aset Bandar Narkoba Hingga Rp 77 Miliar
Badan Nasional Narkotika (BNN) juga menjerat para bandar narkotika dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). BNN merampas aset para bandar sebanyak Rp 77 miliar sepanjang tahun 2014.
Selasa, 23 Des 2014 13:08 WIB







































