detikBali
Satu Pembakar Kitab Tafsir Al Quran di Lombok Jadi Tersangka
Satu dari tiga orang pria yang diduga pelaku pembakaran kitab Tafsir Al Quran di Lombok Tengah, NTB, yakni pria inisial SH (40) ditetapkan sebagai tersangka.
Jumat, 09 Sep 2022 14:08 WIB