Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk melarang mudik semua warga. Larangan ini dikeluarkan mengingat masih tingginya angka warga yang berkukuh ingin mudik.
Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan ada sanksi bagi masyarakat yang tetap mudik nanti. Sanksi akan berlaku mulai 7 Mei 2020.
Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran tahun ini untuk mencegah penularan virus Corona. Pada masa itu. dilarang ada lalu lintas orang keluar masuk Jabodetabek.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang mudik Lebaran di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Begini skenario awal soal pelarangan mudik tersebut.
Kajian Kemenhub temukan 24 persen masyarakat masih bersikeras mudik meskipun sudah ada larangan dari pemerintah. Ahli Sebut pemerintah harus tegas menyikapi
Pemkab Ciamis masih menunggu surat resmi kaitan aturan larangan mudik dari Pemerintah Pusat. Larangan mudik bagian dari upaya mencegah penyebaran Corona.
Pakar transportasi menyebut larangan mudik dari pemerintah harus dibarengi dengan pembatasan transportasi. Sebab mendeteksi pemudik bukanlah soal yang mudah.