detikFinance
Inilah 52 Perusahaan Yang Mendapatkan Insentif Pajak
Ditjen Pajak merilis 52 perusahaan penerima fasilitas pajak berdasarkan PP no 1/2007. Simak daftarnya, siapa tahu perusahaan Anda masuk daftar itu.
Jumat, 30 Nov 2007 10:22 WIB







































