Pemprov Jawa Tengah memperbaruhi data kasus virus Corona di wilayahnya hari ini. Hingga saat ini tercatat ada 285 kasus positif virus Corona di Jawa Tengah.
"Mereka dijerat Pasal 212 dan Pasal 214 KUHP serta Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penanggulangan Wabah," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah.
Seorang ibu yang baru saja melahirkan dinyatakan positif virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Jepara. Bayinya yang berusia 2 minggu langsung dilakukan tes swab.
Kisah pilu perawat yang meninggal tertular COVID-19 atau Corona terjadi di Semarang. Jenazah sempat ditolak ketika hendak dimakamkan di dekat makam ayahnya.
Pemprov Jawa Tengah memperbarui data kasus virus Corona siang hari ini. Tercatat terdapat 140 kasus positif virus Corona, 22 orang di antaranya meninggal dunia.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Rembang menggelar aksi solidaritas atas penolakan pemakaman jenazah perawat tertular COVID-19 di Kabupaten Semarang.
"Harus ada pembelajaran terkait kejadian ini, karena profesi perawat ini merupakan garda terdepan penanganan COVID-19 yang sangat dibutuhkan masyarakat."