Terdakwa kasus korupsi kondensat migas PT TPPI Raden Priyono dan Djoko Harsono dihukum 12 tahun penjara. Keduanya juga wajib membayar denda sebesar Rp 1 miliar.
Warga Palangkaraya, Kalteng, Mulia Ningsih (45), dihukum 1 tahun penjara. Sebab, ia menyebar ujaran kebencian di Facebook seperti 'Jokowi Penjahat Demokrasi'
Permohonan PK Prof Dr Ir Prawoto MSAE ditolak MA. Alhasil, Prawoto harus terus menghabiskan hidup di penjara hingga 8 tahun karena korupsi bus TransJakarta.
PN Banda Aceh menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara kepada Saiful Mahdi. Dosen Unsyiah itu dinilai telah mencemarkan nama kampus karena mengkritik di grup WA.