detikNews
Negara Dinilai Gagal Penuhi Hak Warga Negara Atas Air Bersih
Indonesia melalui UU No 11/2005 telah meratifikasi kovenan internasional tentang hak ekonomi, sosial, budaya sehingga negara harus memenuhi hak-hak masyarakat termasuk kebutuhan akan air bersih. Namun, pemerintah dianggap telah gagal memenuhi hak masyarakat tersebut.
Senin, 22 Mar 2010 04:16 WIB







































