Polri mulai berencana melakukan tindakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan. Upaya ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19.
Ikappi DKI Jakarta menyoroti pernyataan Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono yang berencana menggandeng preman pasar disiplinkan warga tak memakai masker.
"Provinsi Jakarta dan Bali menjadi perhatian karena ini untuk ICU di atas 50% dan juga untuk isolasi. Sedangkan 6 daerah lain di bawah 50%," kata Airlangga.