Ada dua skema pemberian vaksin COVID-19 yakni melalui program pemerintah dan mandiri. Untuk program mandiri, harga vaksin per dosis diperkirakan Rp 200 ribu.
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPPEN) Airlangga Hartartoberharap pada Januari 2021 vaksinasi bisa dilakukan di Indonesia.
BPOM menegaskan penerbitan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (UEA) vaksin COVID-19 harus memenuhi beberapa syarat, sebagai berikut.
Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 yang dikembangkan Sinovac Biotech sudah tiba di Indonesia. Rencananya jutaan dosis lagi menyusul secara bertahap.