MK mengungkap kondisi MK usai adanya draf RUU Pilkada. Fajar mengatakan proses sidang di MK tetap berjalan meski ada dinamika proses pengesahan draf RUU Pilkada
DPR RI menggelar rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada menjadi Undang-Undang. Namun UU ini batal disahkan usai rapat ditunda karena kuorum tak tercapai.
Ketum PAN, Zulhas, menegaskan Koalisi Indonesia Maju (KIM) tetap mendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta usai pilkada ikut putusan Mahkamah Konstitusi.