detikNews
Status Pimpinan Otomatis Jadi Jaksa Penuntut Disoal MK, Ini Penjelasan KPK
MK menyoal status pimpinan KPK yang otomatis sebagai jaksa penuntut umum. Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji menjelaskan bahwa itu sudah ketentuan UU KPK.
Senin, 23 Nov 2015 23:07 WIB







































