detikNews
Catat! Pelanggar PSBB di Jakarta Dikenai Sanksi Teguran Tertulis-Denda Rp 50 Juta
Anies Baswedan mengeluarkan Pergub tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran PSBB selama pandemi virus Corona. Ini beragam sanksi yang diterapkan Anies.
Selasa, 12 Mei 2020 07:18 WIB