KKP mengatakan bahwa paus kepala melon yang dipotong oleh warga Bima, NTB, adalah hewan yang dilindungi. KKP meminta warga agar tidak melakukan penyalahgunaan.
FK Hewan Unair Surabaya meneliti lumba-lumba mati terdampar di Pantai Tulungagung. Penelitian dilakukan bangkai lumba-lumba jenis electra untuk tahu penyebabnya
Paus kepala melon itu dipotong dan dikonsumsi warga yang tidak tahu bahwa hewan itu dilindungi. Apa saja yang perlu diketahui soal paus kepala melon ini?