detikNews
Polri: Unjuk Rasa Tidak Bisa Semau-maunya, Ada Aturannya
Mengenai Demo 4 November yang berujung rusuh, Polri mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa adalah produk hukum. Sebab unjuk rasa diatur dalam undang-undang.
Sabtu, 05 Nov 2016 14:40 WIB







































