detikNews
Pengacara: Vonis 8 Bulan Bagi Terdakwa Kasus Orangutan Tidak Adil
Tim kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan orangutan Phuah Chuan Hun, Widiantoro, Mujianto dan Muhtarom, tidak terima dengan vonis 8 bulan yang dijatuhkan oleh PN Tenggarong. Vonis itu dianggap tidak adil.
Kamis, 19 Apr 2012 00:18 WIB







































