detikNews
KJRI Penang Akhirnya Didampingi Pengacara Babinkum
PN Tipikor akhirnya mengizinkan pejabat KJRI di Penang Erick Hikmat Setiawan didampingi pengacaranya dari Babinkum TNI. Tapi JPU masih keberatan.
Senin, 26 Jun 2006 11:12 WIB







































