detikNews
2 Eks Pejabat Bea Cukai Tanjung Priok Dituntut 10 Tahun Bui
Dua mantan pejabat Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok dituntut pidana penjara masing-masing 10 tahun potong masa tahanan dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan penjara.
Jumat, 15 Sep 2006 17:20 WIB







































