detikNews
Kejagung: Depkum HAM Tak Berhak Larang Peredaran Buku
20 buku yang dianggap dapat meresahkan masyarakat tengah dikaji peredaraanya oleh Depkumham. Depkumham tidak berhak melarang peredaran buku-buku tersebut, sebab kewenangan itu masih dipegang Kejagung.
Senin, 04 Jan 2010 14:47 WIB







































