detikNews
Permen PAN Batasi Mobil Dinas Hanya untuk Keperluan Dinas di Hari Kerja
Permen itu ditandatangani oleh Menteri Taufiq Effendi Agustus 2005. Dokumen itu mengatur tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi.
Jumat, 26 Jun 2015 14:51 WIB







































