Seorang pemuda di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat berbuat bejat dengan mencabuli seorang bocah usia 8 tahun karena terpengaruh film porno.
Polisi menangkap seorang pria, CDH (19), karena diduga mencabuli anak perempuan berusia 13 tahun. CDH diduga telah empat kali melakukan aksi bejatnya itu.
Sungguh bejat kelakuan Nasarudin (43). Pria warga Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ini tega mencabuli putri kandungnya.
Sekelompok mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) membuat batu bata yang disebut tahan gempa. Batu bata ini dibuat dari ampas tebu, limbah pabrik gula.