detikNews
Tiga Tersangka Bom Bali Diancam Penjara 15 Tahun
Tiga tersangka bom Bali, yakni Muhammad Cholili alias Yahya (28), Anis Zulchanudin alias Pendek (24), dan Abdul Aziz diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Rabu, 16 Nov 2005 15:12 WIB







































