Nasib apes dialami M Laek (30) warga Lamongan. Untuk menutupi aksinya sebagai pengedar sabu, Laek nekat menyimpan puluhan klip sabu di atas plafon rumahnya.
Sentra Layanan Digital dan Group Sistem Inovasi Teknologi berhasil meraih 26 penghargaan dalam ajang 2019 Top Ranking Performance Award Contact Center World.
Kasarin dan Sanicha dituntut 19 tahun penjara. Keduanya terbukti karena menyelundupkan 892 gram sabu ke Bali yang disimpan dalam koper dan pakaian dalam.
Rutan Kabanjahe menjadi saksi bisu amukan narapidananya. Aksi pembakaran rutan dilakukan warga binaan lantaran mereka memprotes kegiatan razia narkoba.
Polisi menggerebek pabrik sabu di sebuah rumah Hunian Alam Sejahtera Taman Dayu Prigen, Pasuruan. Sebanyak 6 orang diduga terkait industri sabu diamankan.