detikNews
KPU DKI Jakarta: Parpol Diberi Waktu 18 Jam Bersihkan Atribut
Mulai tengah malam nanti sampai besok pukul 18.00 WIB parpol diberi waktu untuk menurunkan atributnya. Setelah itu, akan dibersihkan Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
Kamis, 01 Apr 2004 08:37 WIB







































