Polres Mojokerto berupaya menghalau para pemudik di 4 titik penyekatan. Jika lolos penyekatan, pemudik bakal dikarantina selama 5 hari dengan biaya sendiri.
Sejumlah calon pengunjung harus menelan rasa kecewa karena gagal menikmati akhir pekan di Taman Lalu Lintas. Pasalnya obyek wisaya tersebut ditutup sementara.
Mayat Ridwan ditemukan di kolong jembatan Karanganyar, Jateng. Semula dikira korban kecelakaan, belakangan diketahui dihabisi teman-temannya di perguruan silat.
Pasutri berinisial SP dan HW ini melarikan diri setelah dinyatakan positif COVID-19 dari hasil random tes di Tol Japek. Mereka kabur saat akan diisolasi.