Prabowo menerbitkan Perpres Nomor 81/2025 tentang tunjangan khusus Rp 30 juta/bulan untuk dokter spesialis di daerah tertinggal. Peluncuran diumumkan bulan ini.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti masalah sampah di Bali yang mempengaruhi pariwisata. Ia mengajak pemerintah daerah untuk bersama atasi kondisi kotor ini.