Meski dikeluarkan dari daftar negara tidak kooperatif dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang (NCCT's), Indonesia diminta tidak cepat berpuas diri.
Meski dikeluarkan dari daftar negara tidak kooperatif dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang (NCCT's), Indonesia diminta tidak cepat berpuas diri.
Tim Terpadu yang dibentuk Desember 2004 lalu mulai memburu koruptor kakap. Sebagai prioritas 13 koruptor akan dilacak keberadaannya, termasuk Eddy Tansil.