detikNews
PD soal Berkas Kubu KLB Tak Lengkap: Jika Lewati Tenggang Waktu Harus Ditolak!
PD menyebut kubu KLB diberikan waktu selama 7 hari untuk melengkapi berkas. Jika melewati tenggat waktu, berkas kubu KLB harus ditolak oleh Kemenkumham.
Senin, 22 Mar 2021 16:23 WIB