Siang tadi, KPK menangkap Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Andi pun saat ini masih menjalani pemeriksaan di KPK.
KPK menetapkan tersangka baru kasus korupsi e-KTP. Tersangka itu adalah Andi Narogong, pengusaha yang disebut-sebut membagi-bagikan uang pelicin anggaran.
Jauh-jauh hari sebelum kasus dugaan korupsi proyek e-KTP bergulir ke pengadilan, Ketua KPK Agus Rahardjo dengan yakin perkara itu akan menyeret banyak orang.
Jaksa KPK menghadirkan 7 orang saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP pagi ini. Para saksi berasal dari unsur Kemendagri dan DPR.
KPK menyatakan akan menjadikan putusan PTUN terkait reklamasi di Teluk Jakarta sebagai informasi. Untuk itu, KPK akan mempelajari putusan tersebut lebih lanjut.