Dalam konteks UU Cipta Kerja, yang perlu diperhatikan pemerintah justru tentang ketersediaan tenaga kerja terampil, bukan penyediaan tenaga kerja murah.
Anggota Komisi VII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily mengungkapkan Pemerintah membuat terobosan untuk menggerakkan ekonomi dengan menarik investasi ke Indonesia.