Pemerintah Korea Selatan kemudian mengambil tindakan tegas dengan membuat aturan denda sebesar 100 won atau Rp 1,2 juta bagi warga yang tak pakai masker.
"Dampaknya kepada yang mau ke hotel, wisatawan yang butuh minuman alkohol. Kan bakal pengaruh ke kunjungan wisata," kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.