Polda Jawa Tengah menangkap perempuan berinisial G terkait dugaan penipuan arisan online. Ratusan orang menjadi korban dengan total kerugian miliaran rupiah.
Perempuan inisial G ditangkap Polda Jateng terkait arisan online yang ternyata tipu-tipu untuk bawa kabur uang member. Polisi sebut kerugian korban Rp 2 miliar.