detikFinance
Beli Mobil Bekas Kena PPN Cuma Berlaku ke Showroom, ke Pemakai Masih Bebas!
Pemerintah memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1,1% atas penyerahan kendaraan bermotor bekas
Selasa, 12 Apr 2022 13:38 WIB