detikNews
Kepergok Berduaan di Hotel, Pasangan ini Dihukum Cambuk di Aceh
Seorang pria dan wanita di Banda Aceh kedapatan sedang bermesraan di sebuah kamar hotel. Keduanya pun diganjar 17 cambukan dan 3 bulan penjara.
Kamis, 11 Nov 2021 06:29 WIB







































